Anies Minta DBH DKI Segera Dicairkan Untuk Tangani Covid-19, Ini Reaksi Sri Mulyani 

Anies Minta DBH DKI Segera Dicairkan Untuk Tangani Covid-19, Ini Reaksi Sri Mulyani 

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepadanya agar Dana Bagi Hasil (DBH) segera cair ke Pemprov DKI Jakarta untuk penanganan Covid-19.

Menurut Sri Mulyani, sebelum DBH turun ada beberapa daerah yang belanja barang dan pengawainya tinggi. Dana inilah yang dialokasikan ulang untuk sementara.

"Ini bisa dilakukan realokasi dan tidak perlu nunggu dana DBH dari transfer daerah. Ini tidak sebesar dari belanja mereka dari DAU pun, gunakan dana mereka sendiri," kata Sri Mulyani.


Ia menambahkan, anggaran daerah memang harus dilakukan realokasi secara keseluruhan, terutama untuk penanganan Covid-19.

"25% dari dana transfer daerah untuk DBH sudah bisa dilakukan, untuk penanganan Covid-19 juga," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengungkapkan, DBH yang diminta Anies saat ini jika sesuai aturan maka belum bisa dicairkan. Sebab, angka DBH DKI Jakarta yang pasti harus menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlebih dahulu.

Menurutnya, nanti dari audit BPK baru ketahuan berapa kurang bayar pemerintah untuk DBH DKI Jakarta tahun 2019 dan biasa dibayarkan pada Agustus. Namun, saat ini Anies meminta dibayarkan terlebih dahulu untuk membantu keuangan DKI Jakarta di masa sulit akibat Covid-19.

"Nah DBH 2019 ini biasanya diaudit dulu oleh BPK, dan BPK menyampaikan ke pemerintah kalau ada kurang bayar dan akan kita bayarkan. Audit biasanya LKPP nya kelar April dan disampaikan ke DPR dan kalau sudah jadi UU kita bayarkan sesuai hasil audit KPK. Maka biasanya DBH 2019 dibayarkan pada bulan Agustus, September," ujarnya saat Konferensi Pers APBN KiTA, Jumat (17/4/2020).

Oleh karenanya, Sri Mulyani mengatakan akan membayarkan setengah dari kisaran jumlah DBH tahun 2019. Ini berlaku untuk setiap daerah dan tidak hanya DKI Jakarta saja.

"Nah hari ini berbagai daerah PAD (Pendapatan Asli Daerah) turun dan Anies bilang tolong saya dibayarkan duluan. Tekniknya memang dibayarkan setelah audit BPK, tapi karena sekarang urgent maka kami putuskan 50% sambil menunggu audit BPK angkanya sekian, ini untuk 2019," jelasnya.

Hingga saat ini, DBH tersebut belum juga cair padahal Anies sendiri sudah menyurati Sri Mulyani.

"Dana bagi hasil sampai dengan sekarang itu belum cair dan kami mengharapkan sekali bahwa itu bisa turun karena itu akan bermanfaat untuk pengelolaan keuangan di DKI Jakarta," kata Anies, Kamis (16/4/2020).

Di awal April 2020, saat rapat dengan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Anies juga berkeluh kesah tentang ini. Ia mengatakan kepada wapres jika telah mengirimkan surat terkait pencairan dana bagi hasil sebesar Rp 7,5 triliun ke Sri Mulyani.

"Kita berharap dana bagi hasil itu segera di-transfer. Saya juga sudah menyampaikan secara resmi melalui surat kepada Menteri Keuangan," kata Anies dalam konferensi video bersama wapres di Jakarta, Kamis (2/4/2020).